Krisis Keuangan Global di Amerika Serikat

Desember, 15/12/2021

Tentang Investasi dan Pasar Modal Syariah (https://walisongo.ac.id/)

Kekuatan mata uang didasarkan pada kekuatan ekonomi pada negara itu sendiri. Amerika menjadi negara terkuat, oleh karena itu diperlukan suatu sistem yang dapat mempertahankan nilai mata uangnya yaitu dolar dengan menangguhkan sementara konvertibilitas dari dolar menjadi emas atau aset cadangan lainnya kecuali dalam jumlah dan kondisi ditentukan untuk kepentingan stabilitas moneter dan demi kepentingan terbaik persatuan.

Pada tahun 2008 terjadi peristiwa yaitu gejolak keuangan terbesar terjadi dalam sejarah dengan runtuhnya pasar dunia serta sebuah lembaga keuangan terbesar mengalami kehancuran. Respon pemerintah dalam hal ini dengan mengeluarkan dana talangan secara besar besaran dengan tujuan untuk menjaga ekonomi dunia bertahan dan berhasil di ekonomi global, untuk dapat pulih lebih cepat dari yang diperkirakan dan segara kembali ke bisnis seperti biasa. Kondisi tersebut sering dikenal dengan kata inflasi atau kondisi suatu negara ketika terjadi kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Karena goncangan yang telah terjadi pada negara adikuasa dapat dipastikan akan memberikan dampak terhadap perekonomian dunia. (https://youtu.be/NJd6RKsY5H4)

Dahulu Amerika Serikat pernah mengalami inflasi juga yang disebabkan oleh maraknya penduduk yang menggunakan skema ponzi dalam perdagangannya. Skema Ponzi adalah skema investasi penipuan yang janji pengembalian tinggi untuk investor dengan sedikit atau tanpa risiko yang kedengarannya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan karena itu dalam skema investasi yang sah, uang yang diinvestasikan digunakan untuk membangun kekayaan biasanya melalui usaha berisiko rendah seperti portofolio saham atau real estat. Pada dasarnya skema ini merupakan perputaran uang anggotanya sendiri dengan mengendalikan aliran investasi baru yang konstan untuk dapat tetap memberikan pengembalian pada investor yang lebih dulu. Jika tidak ada aliran dana baru maka skema ini akan selesai.

Di Amerika saat itu dari waktu ke waktu skema ponzi ini menghasilkan pendapatan yang cukup untuk membayar investor kembali awal mereka investasi, ditambah dengan beberapa keuntungan skema ponzi di sisi lain yaitu menjanjikan pengembalian besar-besaran cepat, daripada menggunakan uang yang diinvestasikan untuk membangun kekayaan skema ponzi hanya membawa lebih banyak investor untuk melunasi sebelumnya investor dan karena investor baru ini memiliki juga telah dijanjikan pengembalian besar.

Skema kemudian harus menemukan yang lebih besar sekelompok investor untuk melunasinya sementara itu pencipta skema sedang mencari uang tunai dari masing-masing kelompok investor karena skema ponzi tidak menghasilkan kekayaan apa pun itu sendiri itu harus terus-menerus membawa lebih besar dan kelompok investor yang lebih besar untuk disimpan hingga pada akhirnya tidak ada lagi investor baru yang dapat ditemukan atau sejumlah besar investor sebelumnya semua uang tunai keluar pada saat yang sama dan skema itu runtuh dengan sendirinya dengan kali ini pelaku skema memiliki menyedot sejumlah besar uang untuk mereka sendiri sementara investor ditinggalkan satu dan kurang beruntung dalam perhitungannya.

Akan tetapi skema ponzi ini tidak berjalan begitu baik di Amerika. Karena saat itu negara tersebut telah menjalankan defisit perdagangan dengan seluruh dunia yang mana membeli lebih banyak produk dari seluruh dunia daripada apa yang mereka beli. Untuk mengembalikan nilai mata uangnya maka negara menginvestasikan keuntungan dolar mereka dengan membeli obligasi pemerintah. (https://www.voaindonesia.com/a/dugaan-penipuan-ponzi-di-as-lebih-500-diaspora-indonesia-jadi-korban/5927339.html)

Skema Ponzi Ditinjau Dari Ranah Investasi

Skema Ponzi memiliki persamaan dengan skema piramida yakni sama-sama mengumpulkan uang masyarakat melalui rekrutmen anggota baru secara berkelanjutan. Sedangkan perbedaannya adalah, dalam skema ponzi, promotor awalnya tidak memiliki produk sebagai sebuah kamuflase untuk menarik minat peserta, sehingga peserta hanya diminta untuk berinvestasi, namun memperoleh keuntungan dari investasi tersebut dan investor yang merekrut anggota baru pun tidak diberikan komisi.

Skema piramida dan skema Ponzi dianggap merugikan, oleh karenanya dalam uu no 7/2014 termasuk dalam kegiatan usaha yang dilarang. Larangan melakukan kegiatan usaha dalam bentuk skema piramida diatur dalam Pasal 9 UU 7/2014 yang menyebutkan bahwa pelaku usaha distribusi dilarang menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan barang. 

Larangan ini juga tercantum dalam Pasal 21 huruf k Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2019 tentang Distribusi Barang Secara Langsung (“Permendag 70/2019”) bahwa perusahaan yang telah memiliki surat izin usaha perdagangan dilarang melakukan kegiatan dengan membentuk jaringan pemasaran dengan menggunakan skema piramida. Bagi yang menerapkan skema piramida dalam distribusi barang, dapat diancam pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp10 miliar. 

Sedangkan dalam Pasal 31 Permendag 70/2019, perusahaan yang menerapkan skema piramida hanya dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga pencabutan surat izin usaha perdagangan.

(https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt57eb3c7080e65/larangan-skema-ponzi-dan-skema-piramida-menurut-hukum-positif/)

Dalam Pasal 28 UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan disebutkan bahwa masyarakat selaku investor memiliki beberapa perlindungan agar tidak serta merta mengikuti investasi- investasi yang bodong. Pasal tersebut berbunyi:

  • Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.
  • Meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk menghentikan kegiatannya apabila kegiatan tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan.
  • Tindakan lain yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di sektor jasa keuangan.
Kunjungi: https://fsh.walisongo.ac.id/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BERHARGANYA SEBUAH TULISAN